ANALISIS KRITERIA WISATA HALAL WILAYAH CIREBON BERDASARKAN GLOBAL MUSLIM TRAVEL INDEX

Authors

  • Eva Siti Ropiah Universitas Islam Al-Ihya Kuningan
  • Abdus Salam Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan
  • Lena Ahdiani Hayati Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan

Keywords:

Wisata Halal, Cirebon, GMTI

Abstract

Tahun 2023 Indonesia mendapat peringkat pertama sebagai destinasi wisata halal berdasarkan riset yang dilakukan oleh Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023. Paper ini menjelaskan tentang potensi wisata halal yang sedang berkembang di Indonesia, salah satunya wisata halal yang ada di Cirebon. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah metode deskriptif-kualitatif, yaitu dengan cara mengumpulkan data dan informasi melalui buku, jurnal maupun media internet. Hasil penelitian menunjukkan Cirebon memiliki beberapa potensi wisata halal yang termasuk dalam kriteria yang dibuat oleh Crescent Rating. Namun, Cirebon belum sepenuhnya memenuhi kriteria wisata halal yang diterapkan oleh GMTI dikarenakan beberapa fasilitas yang masih kurang, seperti fasilitas udara dan kemudahan visanya serta jaminan produk halal dalam kulinernya. Sehingga masih harus dikembangkan, baik oleh pemerintah maupun entrepreneur yang ada, dimana keduanya peran penting dalam pengembangan potensi wisata halal untuk meningkatkan pendapatan daerah maupun meningkatkan kreativitas seluruh entrepreneur.

Published

2024-01-21