Analisis Dampak Keberadaan Perusahaan Tambang Batu Bara Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat

Authors

  • Uyu Wahyudin Universitas Islam Al-Ihya Kuningan

Keywords:

Dampak, Perusahaan Tambang Batu Bara, Sosial, Ekonomi

Abstract

Usaha pertambangan bara dalam undang-undang minerba no. 4 tahun 2009 di sebutkan sebagai kegiatan dalarn rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatarl penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang. Bab II Pasal 3 point e dalam UU No 4 Tahun 2009 menyebutkan bahwa perusahaan batu bara harus dapat meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah, dan negara, serta menciptakan lapangan kerja untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat. Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa dari segi ekonomi, kehadiran perusahaan tambang batu bara  PT. Tamtama Perkasa belum memberikan dampak positif lebih bagi sebagian  besar warga desa. Dampak positif baru dirasakan oleh sebagian kecil saja (sekitar 30%) dari warga desa di kecamatan lahei. Pertumbuhan ekonomi masyarakat desa di kecamatan lahei tak terlalu terbantu dengan kehadiran PT Tamtama Perkasa, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor penyebab dsiantaranya karena sebagian besar partner kerja perusahaan berasal dari wilayah di luar desa di kecamatan lahei sehingga secara nyata tidak mengangkat perekonomian warga sekitar. Akan tetapi, dari sisi sosial, kehadiran PT Tamtama perkasa di wilayah kecamatan Lahei dirasakan warga telah memberikan dampak positif bagi sebagian warga masyarakat dengan adanya kegiatan-kegiatan perusahaan dalam membantu perbaikan jalan desa, adanya pengobatan gratis, dukungan perusahaan terhadap kegiatan Adat dll

Downloads

Published

2020-10-05