MANAJEMEN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA LEBAKHERANG

Authors

  • Enung Nur ‘Aisah Universitas Islam Al-Ihya Kuningan
  • Firda Halawati
  • Manarul Hidayat Universitas Islam Al-Ihya Kuningan
  • Nida Khaerunnisa Universitas Islam Al-Ihya Kuningan
  • Recky Muhamad
  • Ramzi Yusuf
  • Titin Nurhayatin Universitas Islam Al-Ihya Kuningan

Keywords:

Pemberdayaan Masyarakat, Pengelolaan Sampah, Lingkungan

Abstract

Pemberdayaan masyarakat merupakan proses peningkatan kemampuan dan sikap masyarakat, kemandirian masyarakat, dimana masyarakat yang sebelumnya tidak berdaya menjadi diberdayakan. Pemberdayaan masyarakat sedang gencar dilaksanakan di desa-desa di Indonesia, seperti di Desa Lebakherang, Kabupaten Kuningan. Bentuk pemberdayaan di Desa Lebakherang Kabupaten Kuningan adalah pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah yang dimaksud adalah pemilahan sampah organik dan non organik, pengumpulan sampah, pengangkutan ke tempat pembuangan sampah akhir. Pemerintah Desa Lebakherang Kabupaten Kuningan dan karang tarunanya bersinergi dalam pengelolaan sampah dengan membentuk tim pengelola sampah. Dengan memanfaatkan sampah organik rumah tangga menjadi pupuk organik dan pakan ternak, serta sampah non organik menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat dengan cara dijual ke pengepul atau dijadikan kerajinan tangan. Dimana dengan adanya kegiatan pengelolaan sampah tersebut yang sebagian besar sampahnya berasal dari buangan sampah rumah tangga, dapat mengurangi volume sampah yang berpotensi terjadinya kekumuhan dan pencemaran lingkungan yang menyebabkan lingkungan menjadi tidak sehat dan kotor.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang menggambarkan gambaran secara rinci tentang fenomena yang diamati. Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah di Desa Lebakherang Kabupaten Kuningan dijelaskan dengan melihat 3 (tiga) poin dalam setiap pemberdayaan masyarakat yang disebut “3 Bina” yaitu Manusia, Pengembangan Bisnis dan Pengembangan Lingkungan. Dukungan dan baik koordinasi dari masyarakat, pemangku kepentingan, lembaga desa, dan terkait pihak akan mewujudkan pemberdayaan masyarakat yang berhasil dan dapat mensejahterakan masyarakat.

Published

2023-03-23

How to Cite

Nur ‘Aisah, E. ., Halawati, F. ., Hidayat, M. ., Khaerunnisa, N. ., Muhamad, R. ., Yusuf, R. ., & Nurhayatin, T. . (2023). MANAJEMEN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA LEBAKHERANG. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 5-9. Retrieved from https://jurnal.unisa.ac.id/index.php/jpkmunisa/article/view/377